Membeli kosmetik atau skincare kini penuh jebakan. Produk tiruan tidak lagi terlihat murahan, kemasannya rapi, logonya mirip, bahkan nomor izin edarnya dicantumkan seolah asli. Di sisi lain, kosmetik ilegal tanpa izin edar terus membanjiri marketplace dan media sosial. Memahami apa itu kosmetik ilegal, bagaimana ciri kosmetik palsu, dan cara memastikan keasliannya kini jadi keahlian wajib bagi setiap konsumen.
Lonjakan Kosmetik Ilegal di Indonesia

Skalanya bukan main-main. Sepanjang intensifikasi pengawasan 11 sampai 22 Mei 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, tepatnya 2.205 item atau sekitar 2.127.765 pieces, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp35,8 miliar. Angka ini melonjak sekitar 10 kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Dari temuan itu, lebih dari 86 persen adalah kosmetik tanpa izin edar dan lebih dari 90 persen merupakan produk impor, mayoritas berasal dari Tiongkok dan didominasi jenis rias wajah. Titik distribusi terbesar berada di sebuah gudang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan sitaan mencapai 956 item atau lebih dari 2 juta pieces senilai sekitar Rp27,6 miliar.
Ruang digital jadi sorotan utama. Patroli siber BPOM menemukan 9.042 tautan penjualan yang melanggar ketentuan, atau sekitar 94 persen dari total tautan yang diawasi, dengan estimasi nilai keekonomian menembus Rp260,7 miliar. Artinya, risiko terbesar justru mengintai saat kita belanja online.
Kosmetik Ilegal, Palsu, dan Tanpa Izin Edar, Apa Bedanya

Tiga istilah ini sering tertukar. Kosmetik tanpa izin edar (TIE) adalah produk yang belum atau tidak terdaftar di BPOM, sehingga keamanannya tidak pernah diuji. Kosmetik ilegal mencakup produk TIE maupun produk yang diproduksi dan diedarkan oleh pihak yang tidak berhak. Sementara kosmetik palsu adalah tiruan dari merek asli yang sudah terkenal, dibuat semirip mungkin untuk mengecoh konsumen. Ketiganya sama-sama berbahaya karena tidak melalui kontrol mutu yang seharusnya.
Bahaya Bahan di Dalamnya
Inilah bagian yang paling sering diremehkan. Pada triwulan II 2026 saja, BPOM menindak 14 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Beberapa yang paling sering ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna Merah K10.
Merkuri dapat memicu iritasi kulit, munculnya bercak hitam, alergi, hingga kerusakan ginjal. Hidrokuinon berisiko menyebabkan hiperpigmentasi dan ochronosis, yaitu bintik hitam permanen yang sulit dihilangkan. Asam retinoat bisa membuat kulit kering dan terasa terbakar, serta berbahaya bagi ibu hamil. Pewarna Merah K10 bahkan bersifat karsinogenik dan dapat mengganggu fungsi hati. Efek “glowing instan” yang dijanjikan produk semacam ini sering kali hanya menutupi kerusakan yang sedang berlangsung di bawah permukaan kulit.
Ciri-Ciri Kosmetik Ilegal dan Palsu

Ada beberapa tanda yang bisa diwaspadai sebelum membeli. Harga yang jauh lebih murah dari pasaran hampir selalu patut dicurigai. Perhatikan juga kemasan, apakah ada cetakan yang buram, warna yang berbeda, ejaan yang salah, atau segel yang tidak rapi. Klaim hasil yang berlebihan seperti “putih dalam tiga hari” adalah lampu merah. Penjual yang tidak jelas identitasnya, tidak punya toko resmi, atau menolak menjelaskan asal produk juga perlu dihindari. Terakhir, cek apakah nomor izin edar BPOM tercantum dan benar-benar terdaftar.
Kenapa Cek Nomor BPOM Saja Tidak Cukup
Mengecek nomor BPOM di situs resmi tetap penting dan wajib dilakukan. Namun ada satu modus yang membuat langkah ini tidak lagi cukup: banyak pelaku memalsukan nomor izin edar, yaitu menyalin nomor BPOM milik produk asli lalu menempelkannya pada kemasan produk tiruan. Ketika dicek, nomornya memang terdaftar, tetapi produk di tangan konsumen sebenarnya palsu. Di sinilah verifikasi keaslian per unit produk menjadi kunci, bukan sekadar mengecek nomor izin yang bisa disalin siapa saja.
Verifikasi Keaslian Produk dengan Shieldtag

Untuk menutup celah ini, brand kosmetik yang serius melindungi konsumennya kini melengkapi produk dengan stiker hologram pintar dari Shieldtag. Berbeda dari hologram biasa yang hanya menjadi hiasan visual, setiap stiker Shieldtag punya ID, QR code, dan PIN unik sekali pakai yang tidak bisa diduplikasi.
Cara memastikannya sederhana dan hanya butuh beberapa detik. Konsumen cukup menggosok lapisan pelindung (scratch layer) untuk memunculkan PIN, memindai QR code pada kemasan, lalu memasukkan PIN 6 digit tersebut melalui aplikasi Shieldtag atau lewat scan.shieldtag.co. Jika produk asli, sistem akan menampilkan sertifikat keaslian. Jika kode sudah pernah dipakai atau tidak dikenali, konsumen langsung tahu ada yang tidak beres. Karena setiap kode hanya berlaku satu kali, pemalsu tidak bisa sekadar menyalin hologram seperti mereka menyalin nomor BPOM.
Belanja Kosmetik dengan Lebih Aman
Kosmetik ilegal dan palsu bukan sekadar soal hasil yang tidak sesuai harapan, tetapi menyangkut kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang. Belilah dari official store resmi brand, hindari harga yang terlalu murah untuk masuk akal, cek nomor izin edar di situs BPOM, dan pilih produk yang menyediakan verifikasi keaslian per unit. Sedikit kehati-hatian di awal jauh lebih murah daripada biaya memperbaiki kerusakan kulit di kemudian hari.
Untuk memastikan izin edar sebuah produk, gunakan layanan resmi di cekbpom.pom.go.id, dan cari produk yang dilengkapi jaminan keaslian sebelum membayar.

Leave a Reply